REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sekretaris Negara mengingatkan untuk mewaspadai tindak kejahatan penipuan dengan modus menawarkan jabatan di berbagai lembaga pemerintah maupun BUMN dengan mencatut nama Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang terjadi beberapa waktu belakangan ini. "Menteri Sekretaris Negara dan seluruh jajarannya tidak pernah menawarkan jabatan atau penawaran apa pun di luar ketentuan perundang-undangan," kata Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Kementerian Sekretaris Negara, Bey Machmudin dalam siaran persnya, Selasa (8/3).
Kementerian Sekretaris Negara meminta masyarakat untuk berhati-hati dan selalu melakukan pengecekan ulang bila mengetahui ada tawaran jabatan. Apalagi yang menuntut pemberian imbalan.
Bey mengungkapkan saat ini aparat penegak hukum sudah menangani kasus penipuan tersebut. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan kepada yang berwajib apabila mengetahui ada tindak kejahatan penipuan tersebut di atas.
Selain itu, upaya pencatutan nama dan penipuan juga terjadi dengan mengatasnamakan Staf Khusus Presiden. Hingga saat ini Presiden hanya mempunyai empat orang staf khusus yakni: Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, Lenis Kogoya, dan Johan Budi.
Jika ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai Staf Khusus Presiden selain empat pejabat tersebut, pihak kementerian memohon bantuan masyarakat untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.