Kamis 10 Mar 2016 16:47 WIB

Menteri Yuddy Cabut Laporan Terhadap Peneror

Rep: c30/ Red: Esthi Maharani
Yuddy Chrisnandi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Yuddy Chrisnandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Mujiyono mengatakan laporan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddi Chrisnandi terhadap guru honorer Mashudi telah dicabut.

"Alhamdulillah hari ini antara pelapor dan terlapor ada perdamaian," ujar Mujiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/3).

Ia berujar ada keajaiban untuk kasus kali ini. Pertama aparat polisi Polda Metro Jaya dengan cepat mengamankan M yang berprofesi sebagai guru honorer di wilayah Brebes Jawa Tengah. Kedua, pada hari yang bersamaan pelapor mencabut laporannya dan terlapor mengajukan permohonan penangguhan. Menurut Mujiyono ini merupakan hal yang jarang sekali terjadi diwaktu bersamaan.

"Ini yang sangat bagus ada perdamaian," ujar dia.

Saat ditanyakan perihal pengajuan  permohonan penangguhan dari terlapor, dia mengaku pihaknya sedang mempertimbangkan apakah ajukan tersebut diterima ataukah tidak.

"Tentunya sebagai penyidik akan pertimbangkan untuk kita ditangguhkan penahanan, ya," tegasnya.

Diketahui, sebelumnya Mashudi kecewa lantaran janji Menpan RB untuk menaikkan gaji para guru honorer tertunda. Sehingga ia bertindak nekad dengan mengirimkan pesan pribadi langsung ke ponsel Yuddi Chrisnandi dengan nada mengancam.

Mashudi berharap pesan-pesan yang terus mengalir membuat sang menteri kembali melanjutkan janjinya untuk menaikkan gaji para guru honorer. Sayang seribu sayang, pesan-pesan tersebut justru menjebloskannya pada jeruji tahanan Polda Metro Jaya.

(Baca juga: Peneror Menteri Yuddy Mengaku Sakit Hati) 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement