REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akhirnya memutuskan untuk maju sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen. Langkah ini dipandang dapat mendorong tingginya partisipasi politik.
Hal ini diungkapkan Pengamat Politik dari Universitas Nasional (Unas), Muhammad Hailuki. Menurutnya, dari perspektif partisipasi politik, majunya Ahok ini dari calon independen ini dapat mendorong tingginya partispasi politik.
''Asalkan, calon dari jalur independen itu memiliki popularitas dan tingkat elektabilitas yang tinggi. Kalau dilihat, semua itu sudah dimiliki oleh Ahok,'' ujar Hailuki saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (10/3).
Tingginya partisipasi politik itu dapat dilihat dari banyaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan yang terkumpul. Hingga saat ini, Teman Ahok memang telah mengklaim sudah mengumpulkan dukungan KTP sebanyak sekitar 700 ribu buah.
Sedangkan, syarat untuk maju sebagai calon independen yang ditetapkan KPUD DKI Jakarta sebanyak 500 ribu KTP dukungan. Lebih lanjut, Hailuki mengungkapkan, secara konstitusi, tidak ada yang salah dalam keputusan Ahok.
Pasalnya, hal ini sudah diatur dalam regulasi tentang Pilkada. Tidak hanya itu, secara sistem politik, majunya calon independen memang telah didesain agar ada jalan alternatif selain melalui jalur Partai Politik.
''Dalam perspektif sistem politik, calon independen dapat menjadi jalan alternatif saat Parpol tidak berfungsing baik, karena dianggap dikuasi oleh oligarki,'' ujar Hailuki, yang juga menjadi Peneliti Centre for Indonesian Political and Social Studies (CIPSS) tersebut.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook