Kamis 10 Mar 2016 20:57 WIB

Gerakan #MelawanAsap Riau Ajukan Gugatan di PN Pekanbaru

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Dwi Murdaningsih
Kebakaran Hutan
Kebakaran Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah lembaga yang tergabung dalam gerakan #MelawanAsap bersama 13 kuasa hukum menggugat pemerintah di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Kamis (10/3). Sebab, pemerintah yakni, Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pertanian, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Kesehatan dan Gubernur Riau, dianggap abai terhadap Notifikasi Gugatan Citizen Law Suit (CLS) Asap Riau setelah lebih 60 hari kerja pengajuan.

"Hari ini, kami memperlihatkan keseriusan untuk menagih janji negara bersihkan Riau dari kebakaran hutan dan lahan. Sudah cukup hampir dua dekade paru-paru kami disesaki asap," kata salah satu penggugat Direktur Walhi Riau, Riko Kurniawan dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (10/3).

Ia menjelaskan, gugatan ini untuk mengingatkan negara agar segera berbenah diri. Salah satunya, dengan memenuhi hak konstitusional masyakarat Riau selaku warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat. Gugatan tersebut didaftarkan oleh perwakilan masyarakat Riau, yaitu, Ketua LAM Riau Al Azhar, Direktur Walhi Riau Riko Kurniawan, Rumah Budaya Sikukeluang Heri Budiman dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Woro Supartinah.

Sementara itu, Kordinator Tim Kuasa Hukum, Indra Jaya meminta pada Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru agar segera menunjuk majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili gugatan CLS. "Agar hukum memperlihatkan keberpihakannya kepada lingkungan dan hak dasar masyarakat Riau yang sudah gagal dipenuhi negara selama hampir dua dekade belakangan ini," katanya.

Indra berharap, masyarakat dapat ikut mengawal berbagai proses persidangan dari gugatan tersebut. Sementara itu, Heri Budiman dari Rumah Budaya Sikukeluang menuturkan, ketika asap terjadi beberapa bulan lalu, mayoritas masyarakat Riau menyuarakan agar ada langkah hukum, seperti gugatan CLS dimaksud. Hal tersebut ditekankan, agar asap tidak kembali menyelimuti Riau pada tahun-tahun berikutnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement