REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Permukiman padat penduduk yang dikenal sebagai kampung narkoba di Jalan Mangkubumi, Medan, kembali digerebek, Jumat (11/3). Penggerebekan dilakukan personel Satuan Sabhara dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan sejak pukul 15.30 WIB hingga 17.15 WIB.
Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, 80 personel diturunkan dalam penggerebekan kali ini. "Dari sana petugas mengamankan tiga terduga pelaku narkoba dengan barang bukti 20 paket ganja, puluhan bong, tiga timbangan elektrik, tiga ponsel, puluhan bungkus plastik kosong, dan satu unit tes darah," kata Mardiaz.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pemuda bersama delapan unit mesin jackpot di dalam sebuah rumah kosong. Ribuan koin untuk alat judi itu pun, kata Mardiaz, ditemukan juga dari rumah tersebut.
Tiga orang yang diamankan di lokasi temuan 20 paket ganja, yakni Sahat Situmorang (49 tahun), Oloan Pakpahan (36) dan Jhonter Aritonang (24). Sementara pemuda yang diamankan bersama delapan unit mesin jackpot berikut ribuan koin, yakni Yoga Murti (24).
Saat penggerebekan, Yoga berada di dalam sebuah rumah kosong yang dikunci. Petugas terpaksa mendobrak pintu rumah tersebut karena si penghuni tak kunjung keluar saat digedor. Dari dalam sana, petugas menemukan Yoga bersama mesin judi dan ribuan koin.
Saat akan diamankan dan diborgol, Yoga pun sempat melawan. Warga Deliserdang ini menangis saat akhirnya diborgol oleh petugas. "Ampun Pak, bukan aku Pak," kata Yoga sambil terisak.
Namun, petugas tetap membawa Yoga. Ia pun bersama tiga orang lainnya, digelandang ke markas Satuan Sabhara Polresta Medan untuk dilakukan pengembangan.
Sama seperti Kampung Kubur di Jalan Zainul Arifin, Medan, kawasan padat penduduk di Jalan Mangkubumi juga sudah sering kali digerebek aparat kepolisian. Dalam setiap operasi, polisi terus menemukan narkoba dan mesin judi jackpot dari lokasi ini. Para pengedar dan pengguna narkoba pun kerap diamankan di sana.