REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Puluhan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menggerebek tiga rumah di lokasi kampung narkoba di Jalan Masjid Taufik, Kelurahan Rejo Medan Perjuangan.
"Razia tersebut merupakan operasi berkesinambungan untuk memberantas peredaran narkoba," ujar Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy Situmorang kepada wartawan, Jumat (27/5).
Namun, menurut dia, beberapa orang pengedar narkoba yang masuk dalam target operasi (TO) tidak berhasil diamankan.
"Pengedar berinisial E meloloskan diri dan diduga sudah mengetahui adanya penggerebekan tersebut," ujar Kompol Boy.
Boy menjelaskan, pengedar E itu, sudah lama masuk TO. Bahkan, ketika dilakukan penggeledahan itu, petugas kepolisian menyita beberapa barang bukti.
"Dari tiga rumah tersebut, kita menemukan barang bukti beberapa paket sabu, dan timbangan elektronik," ucap Kasat Narkoba.
Informasi diperoleh, tiga rumah warga yang digerebek itu, berada di Gang Beringin, Kelurahan Rejo Medan Perjuangan dan menyita beberapa paket kecil berisi sabu-sabu, ratusan plastik kosong, timbangan elektrik dan satu unit sepeda motor.
Ketika tiba di lokasi, petugas Sat Narkoba Polresta Medan dibantu dengan Sat Sabhara Polresta Medan langsung melakukan penggeledahan di tiga rumah yang menjadi target.
Namun, tiga rumah itu kosong ditinggal penghuninya, kemudian petugas terpaksa membongkarnya yang disaksikan oleh Sekretaris Kecamatan Medan Perjuangan dan Kepala Lingkungan setempat. Selain, melakukan penggeledahan, petugas melakukan penyisiran disepanjang Gang Beringin tersebut.