REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertemuan hari ini, Sabtu (12/3) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait upaya islah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak berjalan mulus. Pertemuan hanya dihadiri oleh kubu Romahurmuzy.
Perwakilan Kubu Romy, Saifullah Tamliha mengatakan, pertemuan kali ini merupakan kesepakatan kedua kubu pada 10 Maret lalu. Namun, kubu Djan Farid tidak hadir dengan alasan masih akan berkonsultasi dengan Suryadharma Ali.
"Maka untuk perundingan dengan mereka (kubu Djan) kita akhiri sampai hari ini saja," kata Saifullah, di Kemenkumham, Sabtu.
Menurut Saifullah, tidak akan ada lagi negoisasi untuk kedepannya dengan kubu Djan. Kubu Djan dipersilahkan menyampaikan sesuatu ke pemerintah apabila terdapat hal yang akan disampaikan.
Kendati demikian, kata Saifullah, pihaknya hanya akan bertemu dengan pihak Djan apabila inisiatif tersebut berasal dari pemerintah.
Kubu Romy, lanjutnya, tidak akan melihat lagi ke belakang. Mengingat Menkumham hanya mentolerir kepengurusan selama enam bulan sejak SK Menkumham dikeluarkan. Karena itu, muktamar harus segera dilaksanakan meskipun tanpa pihak Djan. Saifullah mengatakan, muktamar PPP rencananya akan digelar paling lambat April mendatang.
"Kami tidak bisa menunda terus penyelesaian konflik ini, tentunya sudah bersepakat menggelar muktamar baik mereka mau terlibat atau tidak," ujarnya.
Akan tetapi, Saifullah mengharapkan, mereka terlibat pelaksanaan muktamar. Pun dengan niat baik untuk menyelesaikan konflik.
Dalam pertemuan hari ini, kubu Romy yang hadir antara lain, Emron Pangkapi, Romahurmuzy (Romi), Saifullah Tamliha, Arsul Sani. Pertemuan dipimpinan oleh Dirjen Admintrasi Hukum Umum Kemenkuham, Freddy Harris.