REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan sopir taksi dari berbagai perusahaan melakukan aksi demo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).
Para sopir taksi berdemo atas keberadaan taksi berbasis online seperti Uber Taksi dan Grab Car. Mereka mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Perpres atau Inpres yang mengatur persoalan transportasi yang sebelumnya diatur oleh UU No. 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas.
Pengamat Masalah Sosial Ekonomi dari The American University Asianto Sinambela mengatakan, penggunaan teknologi aplikasi online dalam dunia usaha sudah tak bisa dihindari.
"Dari pada sopir taksi berdemo sebaiknya mereka meniru aplikasi seperti Gojek," katanya, Senin, (14/3).
Taksi harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Menggunakan teknologi untuk mempermudah, harganya terjangkau, servisnya bagus, dan, terpercaya.
Sebenarnya, ujar Asianto, kalau bicara soal bisnis jasa tidak bisa menyalahkan pihak lawan. "Tak bisa kalau Uber yang disalahkan sebab sopirnya juga perlu makan."
Sementara itu, pelanggan Uber Taxi, Hilmi mengatakan, seharusnya para sopir taksi tak perlu berdemo karena keberadaan Uber Taxi. Semuanya punya target konsumen sendiri-sendiri.
"Uber Taxi jangan sampai dihapus sebab itu menjadi transportasi alternatif bagi publik. Kalau tak ada kompetisi maka kualitas pelayanan taksi tak akan ada perbaikan, makanya harus ada kompetisi," ujar Hilmi.