REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengatakan, pengaduan yang masuk ke portal Lapor (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), bisa dijadikan sebagai tolok ukur kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah.
"Jumlah keluhan bisa kita jadikan indikasi apakah pelayanan di K/L sudah baik atau belum," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/3).
(Baca juga: Punya Keluhan Pelayanan Publik? Laporkan ke LAPOR)
Meski begitu, kata Teten, bukan berarti K/L yang paling banyak dilaporkan adalah K/L yang kinerjanya paling buruk. Sebab, bisa saja jumlah banyaknya laporan sebanding dengan beban kerja dari K/L tersebut.
"Karena, K/L yang laporannya banyak tersebut bisa saja fungsinya lebih besar dari yang paling sedikit dilaporkan. Akan dikroscek terlebih dahulu," ujarnya.
Teten mengatakan, dalam sehari rata-rata ada 650 laporan yang masuk ke sistem Lapor. Sekitar 60 persen laporan itu sudah bisa diselesaikan, 10 persen masih dalam proses, dan sisanya belum direspons masing-masing K/L.
Pemerintah baru saja meluncurkan portal aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia. Dengan portal ini, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, kritik, dan saran terkait pelayanan publik di kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.
Portal bernama Lapor (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) dengan alamat Lapor.go.id, diluncurkan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/3), pagi. Peluncuran ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, dan Kepala Ombudsman RI Amzulian Rifai.