REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kondisi tata ruang di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman saat ini masuk dalam tataran darurat. Itu diungkapkan koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Tata Ruang (AMPTR) Yogyakarta Harry Cahya.
"Kondisi ini tidak lepas dari maraknya pembangunan hotel, apartemen dan mal yang tidak sepadan dengan jumlah pertumbuhan luasan taman kota dan ruang terbuka hijau," kata Harry Cahya di Yogyakarta, Senin (14/3).
Menurut dia, untuk mengatasi persoalan darurat tata ruang ini, pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk mengadakan taman kota atau ruang terbuka hijau (RTH) minimal 10 persen dari luasan hotel/apartemen sebelum mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB).
"Dengan adanya penataan ruang semacam itu, persoalan kawasan kumuh juga dapat ditangani," katanya.
Sementara itu Koordinator Program Penanggulangan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP) Kabupaten Sleman Mahmud Al Harisi mengatakan penanganan kawasan kumuh tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, namun perlu ada kesadaran dari masyarakat.
"Setidaknya ada dua hal yang perlu didorong untuk percepatan target penanganan kawasan kumuh. Selain kepedulian warga terhadap lingkungan diperlukan pula komitmen antar pihak terkait. Apalagi mengingat masih cukup banyak jumlah kawasan kumuh di Sleman," katanya.
Ia mengatakan, berdasar survei tim P2KKP Kabupaten Sleman, saat ini terdapat 75 titik kawasan kumuh yang butuh penataan lingkungan.
"Berdasar SK Bupati, kami ditugaskan untuk melakukan penanggulangan kawasan kumuh di 45 titik se-Kabupaten Sleman. Tapi dari hasil survei lokasi, kami mendapatkan 75 titik yang harus dilakukan penataan lingkungan," katanya.
Menurut dia, selama kurun periode 2016 hingga 2019 ada tujuh hal yang menjadi fokus P2KKP guna menanggulangi kawasan kumuh.
"Di antaranya sanitasi, air minum bersih, drainase, rumah tidak layak huni, dan kebakaran,"katanya.
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menanggapi positif program yang disusun tim P2KKP ini, agar tujuan itu bisa tercapai, dia memandang perlu adanya kontrol dan evaluasi dengan memaksimalkan anggaran yang ada.
"Kami harapkan program yang sudah dirancang ini dikomunikasikan dengan kelompok kerja sanitasi kabupaten. Tujuannya supaya penataan lingkungan kumuh dan sanitasi berjalan lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran," katanya.