REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Kapal Motor Vessel (MV) Viking Lagos yang menjadi incaran Interpol bertahun-tahun lamanya telah mencuri banyak ikan. Hal tersebut diduga kuat karena ditemukan jaring yang sangat banyak pada kapal tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti mengatakan, terdapat 7.985 unit jaring pada kapal MV Viking Lagos. Setiap unit jaring mempuyai panjang 50 meter.
"Apabila digabungkan panjang jaring yang dimiliki MV Viking Lagos maka panjangnya sepanjang 399 km," kata Susi kepada Republika.co.id di rumah kediamannya di Pangandaran, Senin (14/3).
Menurut Susi, apabila jaring milik kapal MV Viking Lagos dibentangkan, maka panjang jaringnya hampir sama dengan jarak dari Pangandaran ke Jakarta. Kapal tersebut juga telah melakukan ilegal fishing bertahun-tahun lamanya.
"Coba banyangkan berapa ribuan ton ikan yang dicuri oleh meraka," ujar Susi.
Kapal MV Viking Lagos merupakan kapal berkapasitas 1.322 GT dengan panjang 70 meter. Dikatakan Susi, kapal tersebut tidak kebangsaaan. Artinya, MV Viking Lagos sudah melakukan banyak pelanggaran terhadan dunia.
Ia menegaskan, MV Viking Lagos telah melakukan tidakan kejahatan teroganisir di dunia. Selain itu, perbuatan mereka telah melecehkan kedaulatan suatu negara.