REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menggecarkan sosialisasi anti radikalisme di seluruh jajarannya hingga tingkat polsek. Hal itu terkait paham radikalisme yang berkembang di masyarakat.
Kapolres Situbondo, AKBP Puji Hendro Wibowo menuturkan, pihaknya memiliki strategi dalam upaya pencegahan paham radikalisme. Salah satu yang dilakukan yaitu belum lama ini menggelar deklarasi Situbondo menolak segala bentuk radikalisme.
Deklarasi tersebut, tuturnya, dilakukan bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pejabat daerah di Situbondo. "Intinya semua masyarakat menolak paham radikalisme di Situbondo," ujar Puji, saat acara sosialisasi anti radikalisme, di Pondok Pesantren (PP) Tanjung Rejo, Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, Situbondo, Selasa (15/3).
Hal tersebut dilakukan secara rutin dengan pondok pesantren di Situbondo. Menurut Puji, dirinya turun langsung dalam sebagai pimpinan upacara ke sekolah dan kampus.
Selain itu, para Kapolsek se Situbondo, lanjutnya, setiap minggu diwajibkan juga turun langsung memberikan penyuluhan ke sekolah dan pesantren.
Dewan pengasuh PP Tanjunt Rejo, Abdul Qadir menegaskan, pesantrennya selalu menekankan kepada santrinya untuk tidak terpengaruh terhadap paham radikalisme. Mengingat saat ini, paham tersebut juga dapat masuk pesantren.
"Kami sterilkan dari paham-paham tersebut. Jadi ini pencegahan dini dari mereka," kata Qadir.
Baca juga, Keluarga Terduga Teroris Siyono Tuntut Keadilan.