REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai pemblokiran aplikasi tak ada hubungannya dengan kontroversi keberadaan taksi online. Menurut dia, permasalahan taksi online terletak pada aspek regulasi di sektor transportasi.
"Tapi kebetulan memang ada aplikasi yang dimanfaatkan untuk bisnis di sektor transportasi. Itu saja sebetulnya," katanya di Kantor Presiden, Selasa (15/3).
Kendati begitu, Rudiantara masih tak berani menyatakan dengan tegas bagaimana status transportasi berbasis aplikasi online tersebut. Apakah akan diblokir seperti tuntutan supir, atau tetap diizinkan beroperasi sambil menunggu proses perizinan di Kementerian Koperasi selesai.
"Tunggu dulu, ini sedang dibicarakan. Tadi rapat saya tinggal. Saya harus koordinasi dengan Kementerian Koperasi juga," ucap dia.
Rudi mengaku telah membahas persoalan ini dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Keduanya sepakat bahwa harus ada penyesuaian aturan yang memungkinkan masuknya teknologi online dalam sistem transportasi. Menurutnya, Presiden Joko Widodo juga berpesan agar menteri mencari jalan tengah yang dapat mengakomodir aspirasi semua pihak.
"Kalau Presiden ingin jangan ribut lah. Jangan ada ramai-ramai, terus juga agar semua bisa menikmati perkembangan online," kata Rudiantara.
(Menkominfo: Aplikasi Itu Bersifat Netral)