Selasa 15 Mar 2016 19:54 WIB

Pemblokiran Aplikasi tak Ada Hubungan dengan Polemik Taksi Online

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Angga Indrawan
Angkutan umum diparkir di halaman MOnas saat ribuan sopi melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Angkutan umum diparkir di halaman MOnas saat ribuan sopi melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai pemblokiran aplikasi tak ada hubungannya dengan kontroversi keberadaan taksi online. Menurut dia, permasalahan taksi online terletak pada aspek regulasi di sektor transportasi.

"Tapi kebetulan memang ada aplikasi yang dimanfaatkan untuk bisnis di sektor transportasi. Itu saja sebetulnya," katanya di Kantor Presiden, Selasa (15/3).

Kendati begitu, Rudiantara masih tak berani menyatakan dengan tegas bagaimana status transportasi berbasis aplikasi online tersebut. Apakah akan diblokir seperti tuntutan supir, atau tetap diizinkan beroperasi sambil menunggu proses perizinan di Kementerian Koperasi selesai.

"Tunggu dulu, ini sedang dibicarakan. Tadi rapat saya tinggal. Saya harus koordinasi dengan Kementerian Koperasi juga," ucap dia.

Rudi mengaku telah membahas persoalan ini dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Keduanya sepakat bahwa harus ada penyesuaian aturan yang memungkinkan masuknya teknologi online dalam sistem transportasi. Menurutnya, Presiden Joko Widodo juga berpesan agar menteri mencari jalan tengah yang dapat mengakomodir aspirasi semua pihak.

"Kalau Presiden ingin jangan ribut lah. Jangan ada ramai-ramai, terus juga agar semua bisa menikmati perkembangan online," kata Rudiantara.

(Menkominfo: Aplikasi Itu Bersifat Netral)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement