Rabu 16 Mar 2016 10:07 WIB

Pengusaha Palsukan SPT Sejak 2007

Transaksi pembelian barang sebenarnya tidak pernah ada.

Rep: c30/ Red: Esthi Maharani
Pegawai pajak menerima Surat Pemberitahuan (SPT) pajak dari wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu, Jakarta, Rabu (2/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pegawai pajak menerima Surat Pemberitahuan (SPT) pajak dari wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu, Jakarta, Rabu (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement