REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT, KALTENG -- Suyono, warga Jalan Pelita Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyerahkan seekor bayi orangutan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam daerah itu.
Bayi orangutan berjenis kelamin betina berusia sekitar tiga tahun tersebut ditemukan Suyono di semak-semak di sekitar kebun miliknya, katanya di Sampit, Rabu (16/3).
"Bayi orangutan itu sudah saya pelihara 40 hari, dan saya berinama Jesika. Saya serahkan ke BKSDA karena saya tahu orangutan merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang dan tidak boleh dipelihara," katanya.
Suyono mengatakan, sebelumnya bayi orangutan tersebut bersama induknya, namun lantaran dikejar anjing liar bayinya terlepas dari induknya dan tertinggal sendirian di semak-semak.
Dia mengatakan, selama dipeliharanya, bayi orangutan tersebut diberi makan dan minum susu.
Suyono berharap dengan diserahkannya bayi orangutan itu ke pihak BKSDA kedepannya kondisinya bisa lebih baik lagi.
Sementara itu, Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah menyambut baik tindakan masyarakat tersebut yang mau menyerahkan secara sukarela satwa dilindungi itu.
"Bayi orangutan ini rencanannya akan langsung kita bawa ke Pangkalan Bun-Kalimantan Tengah untuk direhabilisi sebelum akhirnya dilepas liarkan," katanya.
Bayi orangutan yang diserahkan masyarakat tersebut merupakan untuk yang kesekian kalinya diterima oleh BKSDA, hal itu menandakan kesadaran masyarakat akan satwa dilindungi semakin tinggi.
Muriansyah menghimbau kepada warga yang saat ini masih memelihara satwa langka dan dilindungi untuk segera menyerahkannya ke pihak BKSDA. "Terhitung sejak Januari 2016 lalu, BKSDA Pos Sampit telah menerima sebanyak enam satwa dilindungi yang diserahkan warga diantaranya orang untan beruang madu dan owa-owa," katanya.