REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menegaskan kepada jajarannya agar memaksimalkan penanganan pada penegakan hukum atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Riau selalu menjadi sasaran munculnya Karhutla, semua diakibatkan perilaku manusia, tidak ada karena alam. Jadi maksimalkan penegakan hukumnya," tegasnya, Selasa (16/3).
Selama dua tahun menjabat sebagai Kapolda Riau, ia mengatakan bahwa Karhutla di wilayah itu terjadi tidak hanya dari kesengajaan, namun juga akibat kelalaian. "Akibat kelalaian kecil, akan berdampak sangat besar dan menyusahkan masyarakat," lanjutnya.
Ia mengatakan pada 2015 lalu, sebanyak 2.600 warga Riau mengalami infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dan belasan anak dibawah umur meninggal akibat kabut asap yang ditimbulkan oleh Karhutla. Untuk itu, di sisa akhir jabatannya sebagai Kapolda Riau, ia mengimba agar penegakan hukum dilakukan semaksimal mungkin.
Sebelumnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Badrodin Haiti memutasi Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/604/III/2016 tanggal 14 Maret 2016, Kapolda akan menduduki jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri Lemdikpol dan diganti dengan Brigjen Pol Drs Supriyanto yang saat ini menjabat Karodalpress SSDM Polri
Dengan adanya mutasi itu, ia berharap kepala Kapolda Riau yang baru agar dapat melanjutkan program yang telah dilakukan olehnya. Terutama pada penegakan hukum terhadap tersangka Karhutla Riau. "Apa yang sudah diprogramkan dan digariskan bisa dilanjutkan," kata dia.