REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Menanggapi keluhan warga mengenai pembangunan tembok perlintasan kereta api yang berada di kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung, Lampung. Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI mengadakan rapat dengar pendapat dengan warga kecamatan Enggal dan pihak terkait.
“Mengapa DPD bisa masuk pada persoalan ini, karena BAP adalah tempat masyarakat mengadu. Ketika diajukan permasalahan tembok rel kereta api maka kami sikapi. Kami turun ke lapangan,” kata Anggota BAP DPD RI asal Lampung, Andi Surya, saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).
Menurutnya, tembok perlintasan kereta api telah memotong ruang hidup masyarakat. Bahkan, telah memutus tali silaturahmi antar waraga. “Tembok ini telah memotong hak warga,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Anggota BAP DPD RI Ajiep Padindang menambahkan, sebenarnya harus dipahami kereta api untuk untuk siapa. Kalau hanya menyengsarakan rakyat kenapa harus dilanjutkan.