Kamis 17 Mar 2016 16:22 WIB

Adhyaksa Dault Keberatan Soal Revisi UU Pilkada

Rep: c18/ Red: Angga Indrawan
Dr.Adhyaksa Dault
Foto: ROL/Agung Sasongko
Dr.Adhyaksa Dault

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Revisi UU Pilkada terkait terkait calon independen dirasa memberatkan oleh Adhyaksa Dault. Sebab, hingga kini Ketua Kwarnas gerakan Pramuka masih mencoba jalur independen untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

"Tentu berat, saya kan nggak ada pendukungnya, udah gitu kita dikejar waktu," kata Adhyaksa Dault di Jakarta, Kamis (17/3).

Membandingan dengan calon pejawat yang juga maju melalui jalur independen, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Adhyaksa menilai revisi UU pilkada itu akan membebani pengumpulan KTP yang dia lakukan. Berbeda dengan Ahok, Adhyaksa tidak memiliki relawan yang membantu mengumpulkan KTP warga.

"Saya nggak mampu bayar relawan, duit dari mana," katanya.

Sementara sejauh ini, tim Adhyaksa sudah mengumpulkan sekitar 90 hingga 100 ribu KTP. Mereka masih berusaha mengumpulkan dukungan masyarakat hingga batas waktu yang ditentukan.

Adhyaksa mengaku kalau jumlah KTP tidak mencapai batas minimal tidak menutup kemungkinan dirinya bakal mengambil jalur partai. Sejauh ini, dia mengaku sudah membuka komunikasi dengan beberapa partai.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement