Kamis 17 Mar 2016 17:03 WIB

Anggota Komisi X DPR: Tidak Ada Kriminalisasi La Nyalla

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Bayu Hermawan
La Nyalla Mattalitti
Foto: Republika/Agung Supriyanto
La Nyalla Mattalitti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rosdiana, menilai, status penetapan tersangka Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), La Nyalla Matalitti, tidak terkait dengan kekisruhan soal pencabutan pembekuan PSSI.

Bahkan, Dadang menyarankan, La Nyalla untuk mengundurkan diri dan mendorong PSSI untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) guna memilih Ketua Umum yang baru. Menurut Dadang, meskipun belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap, namun La Nyalla disarankan untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PSSI.

"Walaupun baru tersangka dan belum inkracht, tetap sebuah hal ketika pak La Nyalla mengundurkan diri dan segera mendorong KLB,'' ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/3).

Tidak hanya itu, Dadang menyebut, tidak ada upaya kriminalisasi terhadap La Nyalla. Sebelumnya, La Nyalla ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Surabaya.

La Nyalla pun menduga penetapan dirinya sebagai tersangka tidak terlepas dari statusnya sebagai Ketua Umum PSSI. Terlebih, penetapan ini terjadi saat rencana pencabutan pembekuan PSSI kembali mencuat.

''Ya, sebenarnya proses penetapan tersangka itu prosesnya panjang. Ini kan berdasarkan hasil penyidikan. Ya momentumnya saja berbarengan, sehingga orang menduga-duga. Ini bukan kriminalisasi,'' jelasnya.

Politikus Hanura itu menambahkan, dengan adanya penetapan tersangka La Nyalla ini setidaknya dapat dijadikan momentum bagi PSSI untuk bisa membenahi diri, yaitu dengan menggelar KLB dan memilih Ketua Umum yang baru.

''Ini saat tepat untuk segera KLB. Jadi tepat sekali kalau momentum ini diambil cekatan oleh PSSI untuk bisa reborn,'' katanya.

Ia pun berharap, pada masa mendatang, PSSI memiliki ketua umum yang berintegritas dan bisa menjaga tidak ada upaya politisasi terhadap federasi sepakbola Indonesia tersebut. Selain itu, sosok tersebut diharapkan bisa menjaga komunikasi dengan Pemerintah.

''Agar tidak terjadi pembekuan lagi oleh pemerintah. Mudah-mudahan sosok itu bisa lahir di KLB. Ketua PSSI berstatus tersangka tentu jadi beban tersendiri buat PSSI,'' kata Dadang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement