REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Diah Pitaloka menilai sokongan investasi asing untuk transportasi online bukan masalah besar sepanjang sesuai dengan regulasi yang ada. Justru dengan adanya investasi tersebut roda perekonomian dapat bergerak.
“Anda bayangkan, soal transportasi online ini kan soal persaingan dan soal menangkap peluang bisnis. Kalau tidak diatur, ketika terjadi sesuatu, masyarakatlah yang menjadi korban,” kata Diah, Rabu (23/3).
Diah tak mempersoalkan transportasi online tersebut dibiayai siapa, termasuk asing sekali pun. Dia hanya menegaskan semua harus dalam koridor hukum. Investasi asing itu harus tercatat di Badan Nasional Penanaman Modal (BNPM).
"Soal regulasi ini penting agar persaingan bisnis tidak merugikan yang lainya, dan kewajiban negaralah yang mengaturnya. Juga untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan pesatnya perkembangan teknologi dan mengelabuhi negara," katanya.
Penyediaan moda transportasi yang memadai, aman, nyaman dan murah adalah tanggungjawab negara. Selama negara belum mampu, swasta juga diberi kewenangan mengelolanya, termasuk transportasi berbasis onilne.
“Hanya saja, semua itu butuh regulasi yang jelas agar terjadi persaingan bisnis yang sehat,” ujarnya.