REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah akan terus meningkatkan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hal tersebut karena tren kasus temuan penggunaan dan transaksi Narkoba di Lapas terus meningkat.
"Pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lapas semakin ditingkatkan karena tren temuan kasusnya meningkat serta jumlah penghuninya yang juga sebagian besar terjerat kasus Narkoba," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H Laoly di Medan, Kamis (24/3).
Di Lapas Tanjung Gusta misalnya, kata dia, 70 persen penghuninya adalah bandar dan pengguna Narkoba. Pemberantasan Narkoba di Lapas akan dilakukan dengan berbagai cara seperti melakukan inspeksi mendadak atau Sidak.
"Sidak dinilai menjadi salah satu cara untuk membersihkan lapas dari peredaran Narkoba," katanya.
Yasonna menyebutkan, penggunaan dan peredaran Narkoba menjadi ancaman besar bangsa. Oleh karena itu, seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat diminta meningkatkan kesadaran yang kuat untuk membantu dalam memeranginya.
"Narkoba yang sudah masuk hingga ke daerah terpencil dan merasuki hingga ke pelajar sekolah dasar sudah sangat meresahkan sehingga perlu kekuatan kuat dan bersama-sama untuk memeranginya," katanya.
Data menunjukkan di Indonesia terdapat lima juta pengguna Narkoba dan itu semakin membuat bandar Narkoba internasional melihat dan menjadikan Indonesia sebagai pangsa pasar yang besar.
"Kondisi itu sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia ke depannya karena generasi muda rusak sehingga tidak bisa membawa negara lebih maju," kata Yasona.
Menkumham berharap, pemerintah provinsi/kabupaten/kota bisa meningkatkan kesadaran tentang bahaya Narkoba sehingga bisa menekan penyalahgunaannya.