REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, melakukan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, pada Selasa (13/12/2022). Yasonna banyak mendapatkan pertanyaan-pertanyaan soal masih banyaknya indikasi peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan dari parlemen.
Pada kesempatan itu, Yasonna sempat pula melaporkan bahwa sampai saat ini di Indonesia terdapat 233 lembaga pemasyarakatan. Kemudian, ada 205 rutan, lima cabang rutan, 33 lapas khusus anak, 211 rupbasan dan 91 balai pemasyarakatan.
Anggota DPR dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding mengatakan, masih banyak kita dengar adanya transaksi narkoba di lembaga pemasyarakatan. Hal ini sudah sering disuarakan, bahkan BNN mengindikasikan kuat adanya peredaran narkoba di lapas.
"Bagaimana meminimalisir dengan adanya UU Pemasyarakatan yang baru kemarin kita sahkan, terkait pengawasan secara ketat, menyangkut transaksi narkoba atau pengendalian peredaran narkoba dari lembaga pemasyarakatan," kata Sarifuddin, Selasa (13/12/2022).
Anggota DPR dari Partai Demokrat, Benny K Harman menuturkan, setiap kali ke lapas-lapas yang selalu ditemukan data bahwa mayoritas penghuni merupakan mereka yang melakukan kejahatan narkoba. Tapi, mayoritas merupakan pengguna narkoba.
"Apa tidak ada terobosan supaya pengguna-pengguna ini dimasukkan ke lembaga rehabilitasi supaya isu kita tentang lapas penuh kita akhiri," ujar Benny.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto mengingatkan, ada video di Lapas Bojonegoro di mana penghuni berpesta sabu dalam lapas. Ia menilai, ada dua kesalahan, pertama mereka bisa membuat video, kedua mereka berpesta sabu.
"Artinya, barang haram itu masuk ke lembaga pemasyarakatan. Saya tidak tahu seberapa jauh pengusutan kasus ini, siapa yang bersalah. Artinya, pengawasan ke dalam ini yang harus dilakukan, sampai mana pengawasan ini," kata Wihadi.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan menyarankan, ada data base petugas lapas lengkap. Selain itu, ia menyayangkan lulusan-lulusan Politeknik Imigrasi (Poltekim) yang banyak di direktorat atau malah berkarir di luar Kemenkumham.
"Sekarang betul-betul pilihan, layak untuk dihadirkan, kalau bisa distribusi mereka itu dibuanglah mereka itu ke mana-mana Pak, biar bisa memperlihatkan raut muka Dirjen Pemasyarakatan ke seluruh wilayah Nusantara ini," ujar Arteria.
Yasonna sendiri berpendapat, saat ini sudah sangat jauh menurun transaksi-transaksi narkoba yang terjadi di lembaga pemasyarakatan. Sebab, Dirjen Pemasyarakatan terus berkoordinasi dengan BNNP, BNNK maupun Polri.
"Sehingga, pengawasan dan kerja sama ini meningkatkan. Untuk mengatakan tidak ada, tidak mungkin, pasti ada karena apa, memang isinya di dalam melebihi kapasitas dan yang banyak di dalam narkoba dan pengguna," kata Yasonna.