Jumat 25 Mar 2016 12:48 WIB

Di Lapas Ini Ada Karaoke dan Salon

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (Ilustrasi)
Foto: antara
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Petugas gabungan menemukan fasilitas Karaoke Televisi (KTV) dan salon di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumut. Fasilitas ini ditemukan saat razia gabungan yang dilakukan di lapas tersebut, Kamis (24/3).

Ratusan personel gabungan yang dilibatkan terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang, Polres Deliserdang, Direktorat Narkoba Polda Sumut, dan petugas Lapas Klas II B Lubuk Pakam. Satu per satu ruang tahanan dan setiap sudut lapas digeledah petugas. Hasilnya, KTV, salon dan sejumlah barang yang dilarang masuk diamankan petugas gabungan.

Terkait temuan fasilitas mewah dari lapas ini, Kepala Lapas Klas II B Lubuk Pakam, Setia Budi Irianto pun tidak membantahnya. Ia mengklaim, ruang karaoke tersebut diperuntukkan bagi pegawai lapas yang rencananya akan diresmikan tanggal 1 April mendatang. Sedangkan fasilitas salon, lanjutnya, untuk mengembangkan bakat para tahanan.

"Untuk rileks pegawai juga daripada karaoke di luar. Tapi masih diperbaiki karena suaranya belum kedap sekali. Kalau salon ini disiapkan untuk napi yang punya keahlian. Orang luar juga kadang masuk, perempuan yang mau belajar," jelas Budi.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Reynhard SP Silitonga mengatakan, razia tersebut dilakukan atas permintaan dari pihak lapas. Selain KTV dan salon, petugas, lanjutnya, juga menemukan sejumlah barang yang dilarang.

"Ditemukan ruangan khusus yang eksklusif dengan dilengkapi kamera CCTV dan kamar mandi khusus. Selain itu, ada laptop dan barang lainnya yang tidak seharusnya ada di dalam lapas," kata Reynhard.

Atas temuan-temuan ini, petugas telah memboyong 21 warga binaan lapas berikut barang bukti ke Mapolres Deliserdang untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Ke-21 tahanan yang diperiksa tersebut terdiri dari 19 napi kasus narkoba, seorang napi kasus pembunuhan dan seorang napi kasus pencurian

"Kami akan mengembangkan bagaimana barang-barang tersebut bisa masuk dan beredar di lapas," ujar Reynhard.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement