Sabtu 26 Mar 2016 14:35 WIB

BNN: Ada Barang Bukti yang Ingin Dihilangkan

Rep: c21/ Red: Nidia Zuraya
 Kabag Humas BNN, Slamet Pribadi menyampaikan keterangan kepada media saat rilis narkotika di kantor BNN, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.  (Republika/Raisan Al Farisi)
Kabag Humas BNN, Slamet Pribadi menyampaikan keterangan kepada media saat rilis narkotika di kantor BNN, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah tahanan Bengkulu mengalami kebakaran pada Jumat (25/3) malam. Lima narapidana dikabarkan tewas dalam kebakaran rutan tersebut. 

Kebakaran yang berawal dari kerusuhan tersebut terjadi ketika Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu merazia penghuni rutan. BNNP Bengkulu hendak mencari narkoba dan barang berbahaya lainnya.

"(Ada barang bukti yang ingin dihilangkan) Kita yang di dalam lapas masih menunggu informasi," ujar Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi, Sabtu (26/3).

Slamet menuturkan biasanya, modal untuk menghilangkan barang bukti di dalam lembaga permasyarakatan (lapas) adalah menimbulkan kerusuhan atau memberi jeda waktu. Namun terkait terbakarnya rumah tahanan negara (Rutan) Malabero, Bengkulu pada Jumat (25/3) malam, masih dalam penyelidikan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement