REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah tahanan Bengkulu mengalami kebakaran pada Jumat (25/3) malam. Lima narapidana dikabarkan tewas dalam kebakaran rutan tersebut.
Kebakaran yang berawal dari kerusuhan tersebut terjadi ketika Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu merazia penghuni rutan. BNNP Bengkulu hendak mencari narkoba dan barang berbahaya lainnya.
"(Ada barang bukti yang ingin dihilangkan) Kita yang di dalam lapas masih menunggu informasi," ujar Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi, Sabtu (26/3).
Slamet menuturkan biasanya, modal untuk menghilangkan barang bukti di dalam lembaga permasyarakatan (lapas) adalah menimbulkan kerusuhan atau memberi jeda waktu. Namun terkait terbakarnya rumah tahanan negara (Rutan) Malabero, Bengkulu pada Jumat (25/3) malam, masih dalam penyelidikan.