Sabtu 26 Mar 2016 20:50 WIB

Polisi Topoyo Bekuk Pengedar Sabu Saat Transaksi

 Petugas menunjukkan barang bukti sabu.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas menunjukkan barang bukti sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU TENGAH -- Jajaran tim buser Polsek Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, akhirnya berhasil membekuk dua oknum pengedar narkoba jenis paket sabu saat melakukan transaksi tepat depan kantor PLN Topoyo Jalan Trans Sulawesi.

"Jajaran kami berhasil menyita dari tangan pelaku jenis sabu sebagai barang bukti serta turut menyita uang tuai berserta sebuah handphone," kata Kapolsek Topoyo, Iptu Jamaluddin SH di Mateng, Sabtu (26/3).

Kedua pelaku yang melakukan transaksi ini yakni SW (27 tahun) dan AW (33 tahun). Keduanya merupakan warga dusun Lambabowu Kecamatan Topoyo.

"Pelaku ini sejak awal telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian. Awalnya, tim kami menangkap SW di salah satu rumah makan. Nah, dari hasil keteragan (SW) maka polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap (AW) yang saat itu akan melakukan transaksi di jalan trans sulawesi," jelas Jamaluddin.

Jamaluddin mengatakan, AW yang sedang menunggu pelanggannya kemudian diciduk polisi.

Saat dilakukan penangkapan, polisi berhasil menyita sebuah paket sabu siap edar yang disimpan dalam sebuah bungkus rokok, polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku di dusun Lambabowu dan aparatnya kembali menemukan pirex dan sejumlah pipet.

"Penyitaan uang tunai bernilai jutaan rupiah dan sebuah henpond yang di duga hasil dari transaksi narkoba. Segala barang bukti akan kita amankan dalam rangka mendukung penyeledikan terhadap kasus ini," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kata dia, maka kedua pelaku kini di amankan di sel tahanan Polsek Topoyo. "Kedua pelaku dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara," ujar Jamaluddin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement