REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil mengatakan perlu investigasi mendalam atas kasus kebakaran Rumah Tahanan (Rutan) Malabero, Bengkulu yang menewaskan lima orang tahanan.
"Sehingga kita tidak berandai-andai dan tidak menebak-nebak peristiwa itu," katanya, Sabtu (26/5).
Nasir menuturkan memang penjara di Indonesia telah overload atau berdesak-desakan. Apalagi, petugas di lapas kurang dibandingkan narapidana. Jadi petugas kurang, dan narapidana banyak berdampak terhadap pembinaan.
(Baca: Pembakaran Rutan Malabero karena Pengembangan Kasus Narkoba)
Terkait kasus kebakaran di Rutan Malabero, harus ada beberapa hal yang dilakukan pemerintah. Hal tersebut adalah dengan melakukan investigasi dari Komnas HAM, dievaluasi bangunan-bangunan lapas, berani memindahkan narapidana bermasalah di lapas lain.
"(Untuk Napi Narkoba) Seharusnya direhab dahulu, jangan dia dimasukan ke rutan atau ke lapas dahulu," ujarnya.
Nasir menuturkan tentunya mereka harus mendapatkan rehabilitasi terlebih dahulu. Jangan kemudian mereka dimasukan, karena akan menambah kekhawatiran.
Selain itu, seperti PP No 99 Tahun 2012 tentang Pengetatan Remisi yang sekarang berlaku membuat napi resah. "Jadi tentu saja, pemicunya karena mereka sendiri dan kondisi di dalam tidak kondusif," ucapnya.