Ahad 27 Mar 2016 00:30 WIB

Warga Keluhkan Harga Cabai Merah

cabai merah
cabai merah

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Warga Desa Ujung Padang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengeluhkan mahalnya harga jual cabai merah di wilayahnya. Harga cabai merangkak menjadi Rp 60 ribu per kilogram.

"Harga cabai merah di pedagang ecaran sayuran di desa ini mahal sebesar Rp 60 ribu per kilogram (Kg), lebih tinggi dibandingkan di pasar tradisional di Kelurahan Koto Jaya sebesar Rp 50 ribu per kg," kata warga Desa Ujung Padang, Warni, di Mukomuko, Sabtu (26/3).

Warni mengatakan hal itu usai membeli cabai merah kepada salah satu pegadang pengecer di Desa Ujung Padang. Dengan harga cabai semahal itu, katanya, dia hanya sanggup membeli cabai merah sebanyak satu ons seharga Rp6.000. Penggunaan cabai merah ini bisa diirit untuk beberapa kali masak.

Dikatakannya, wajar saja harga jual cabai merah di wilayahnya dengan di pasar tradisional Kelurahan Koto Jaya lebih tinggi karena pedagang di wilayahnya ingin mencari keuntungan. Ia berharap, hari Minggu harga cabai merah di pasar tradisional di Kelurahan Koto Jaya turun agar dapat membeli lebih banyak cabai merah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurngubaidi mengatakan harga cabai merah dan sayuran lain di pasar tradisisonal mengikuti musim. Pada saat sayuran sedang tidak musim, maka secara otomatis harganya naik. Pemerintah setempat tidak bisa mengendalikan harga sayuran di pasar tradisional di daerah itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement