Senin 28 Mar 2016 23:38 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Penyelundupan narkoba
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penyelundupan narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Polres Dumai, Provinsi Riau, menggagalkan upaya transaksi satu paket besar narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram itu diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan satu paket besar sabu-sabu seberat 48,14 gram serta timbangan digital," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin (28/3) malam.

Guntur menjelaskan pada pengungkapan yang dilakukan pada Senin sore tadi polisi mengamankan tiga orang pelaku berinisial Is (45) warga Rupat, MJ (34) dan AY alias Ifin (27). Kedua pelaku terakhir merupakan warga Kota Dumai.

Pengungkapan kasus tersebut, kata dia menceritakan, berawal dari adanya informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota. Berawal dari informasi tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya menyergap ketiga pelaku saat berada di dalam rumah.

"Rumah itu diketahui milik pelaku MJ. Mereka ditangkap saat bertransaksi," ujarnya.

Lebih jauh, dari pemeriksaan sementara pelaku Is mengaku sebagai pemilik narkoba itu. Is mengatakan bahwa dia mendapatkan barang haram itu dari Malaysia yang dibawa ke Rupat menggunakan speed boat atau kapal cepat.

"Dari pengakuannya, barang haram itu dibawa sekitar satu bulan lalu," ujarnya.

Saat ini, seluruh pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Dumai guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, sehari sebelumnya polisi turut mengamankan 12 paket narkoba jenis sabu-sabu beragam ukuran siap edar dari penggerebekan yang dilakukan di Kampung Dalam, Kota Dumai.

"Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital serta ratusan plastik pembungkus sabu-sabu," kata Guntur. Ia mengatakan dari penggrebekan pada Minggu malam tadi) 27/3) itu, polisi mengamankan sejumlah pelaku berinisial HY (25), TA (44), AM (44), Ik (35) dan Ad (35). Dijelaskan Guntur, seluruh pelaku yang diamankan berasal dari Dumai dan Bengkalis.

Ia menjelaskan pengungkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat akan maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Berawal dari informasi itu, petugas lantas melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan sejumlah pelaku.

Menurut Guntur, pengungkapan itu masih dalam rangka Operasi Bersih Sikat Narkoba (Bersinar) hingga April 2016 mendatang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement