REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ayah Wayan Mirna Salihin, korban kopi berisi racun sianida, Edi Dharmawan Salihin optimistis jaksa akan menerima berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Jessica Kumala Wongso dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Ya optimistis lengkap (berkas diterima jaksa)," kata Dharmawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3). (Ayah Mirna: Jessica Terus Terang, Om Puas)
Dermawan menuturkan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta penyidik Polda Metro Jaya menyusun berkas BAP Jessica secara detail untuk ketelitian dan kehati-hatian. Dharmawan menyebutkan, jaksa membutuhkan kelengkapan berkas Jessica karena ancaman hukumannya tinggi.
Pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu meyakini kasus kematian putrinya itu akan berujung di persidangan. Selain itu, dia yakin Jessica adalah pelaku pembunuhan terhadap Mirna dengan cara mencampurkan sianida ke kopi.
Sebelumnya, jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta berencana mengembalikan berkas BAP Jessica ke Polda Metro Jaya karena terdapat kekurangan. Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1).