REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zaskia Gotik merupakan penyanyi dangdut pendatang baru yang melejit karena goyangannya yang khas, yaitu goyang itik. Namun dalam satu bulan terakhir ini, Zaskia tersandubg masalah hukum dari 'itik' yang membesarkan namanya di dunia hiburan.
Seperti yang diketahui Zaskia mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan perihal 'Bebek Nungging'. Sebanyak 17 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar jawaban kontroversial tersebut.
Kuasa Hukum Zaskia, Edi Ribut Harwanto meluruskan tentang 'Bebek Nungging' tersebut. Edi juga menceritakan kenapa sampai Zaskia terpikirkan menuliskan 'bebek nungging' sebagai lambang sila ke lima Pancasila.
"Sejarah bebek nungging, bebek nungging ini pada dasarnya sudah didaftarkan ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual. Jadi artinya goyang itik atau bebek nungging itu adalah brand Zaskia Gotik dalam lagunya yang berjudul Bebek Ngambang itu yang dirilis tahun 2014," ujar Edi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/3).