REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan hanya mengusut kasus korupsi di DPRD DKI Jakarta.
Kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras lantas dilupakan. Padahal, dia menjelaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah terang benderang melihat kerugian negara sebesar Rp 191 miliar atas kasus tersebut.
"Jadi jangan tebang pilih, (kasus) Sumber Waras jangan dilupakan," kata dia, Jumat (1/4). Andrea menuturkan ada enam temuan BPK tentang kasus tersebut. Temuan itu, salah satunya kerugian negara.
"Seharusnya temuan Rp 191 miliar tersebut sudah satu temuan BPK," kata dia. "Kalau kerugian begara Rp 191 miliar itu salah satu alat bukti,"tambahnya.
Alat bukti yang diperlukan, kata Andrea, ada dua. Pertama temuan audit BPK kerugian negara Rp 191 miliar. Kedua saksi-saksi, ketiga keterangan ahli untuk KPK.
"Sudah banyak saksi dipanggil KPK, saksi-saksinya saya tidak tahu, itu kewenangan KPK. Namun menurut informasi KPK sudah memanggil saksi atau para ahli," kata dia. Saat ini, dia menjelaskan, publik menunggu iktikad baik KPK untuk menindaknya. Dia berharap agar KPK bekerja keras untuk menyelesaikan kasus RS Sumber Waras.
"Silakan proses (anggota Gerinda M Sanusi). Namun tolong KPK juga serius soal sumber waras. Jangan sampai Sumber Waras didiamkan," kata dia.