REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali menyiapkan paket untuk mendongkrak dan memudahkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kebijakan ini nantinya beråkaitan dengan perizinan bagi UMKM yang selama ini dianggap menyulitkan bagi UMKM.
"Kita akan ada paket besar, mungkinn seminngu atau 10 hari lagi. Ini juga untuk EODB (ease of doing business)," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jumat (1/4) malam.
Darmin mengatakan, saat ini banyak perizinan di daerah yang diberikan bagi UMKM saat ini tidak sederhana. Meskipun perizinan ini dilakukan di daerah, namun referensi kebijakan tersebut masih ada di kantor Lementerian dan Lembaga (K/L). Hal ini karena perizinan tersebut memang awalnya berada di K/L, namun didelegasikan ke daerah melalui otonomi daerah.
" Yang menarik adalah walaupun keputusannya di daerah mereka masih menggunakan panutan undang-undang di Kementerian dan Lembaga," papar Darmin.