Ahad 03 Apr 2016 16:53 WIB

Calon Ketum PPP Wajib Mengerti Ilmu Islam

 Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz (tengah) mengangkat tangan bersama pengurus DPP dan DPW usai penutupan Mukernas II PPP di Jakarta, Rabu (30/3).  (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz (tengah) mengangkat tangan bersama pengurus DPP dan DPW usai penutupan Mukernas II PPP di Jakarta, Rabu (30/3). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan menegaskan calon ketua umum yang nantinya maju pada Muktamar VIII wajib mengerti dan memahami ilmu Islam karena merupakan salah satu alat perjuangan umat Muslim.

"Bagaimana mungkin pimpinan partai Islam tidak mendalami ilmu-ilmu Islam," ujar Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi ketika ditemui usai Pembukaan Musyawarah Kerja Wilayah IV DPW PPP Jawa Timur di Surabaya,Ahad (3/4).

Syarat tersebut menjadi salah satu poin penting pada rapat persiapan Muktamar yang digelar dalam rangka islah antara PPP versi Romahurmuziy dan PPP versi Djan Faridz. Muktamar dijadwalkan berlangsung pada 8-11 April di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta dan diikuti 1.641 orang peserta, terdiri atas 379 orang dari DPP, 93 orang dari DPW, 1.169 orang dari DPC.

"Pengurus DPW Kalimantan Utara tidak bisa menjadi peserta karena saat Muktamar Bandung belum ada. Hal ini karena pesertanya adalah hasil Muktamar Bandung," ucapnya.

Selain memahami ilmu Islam, lanjut dia, seorang calon ketua umum nantinya adalah kader yang lahir dari sebuah proses pembinaan di partai dan terbukti mampu berbuat terbaik demi kepentingan partai.

"Jadi bukan kader instan yang kata orang Jawa ujug-ujug muncul. Sehingga nantinya ketua umum PPP adalah kader berkualitas," kata politisi yang saat Muktamar Bandung terpilih sebagai wakil ketua umum tersebut.

Selain memilih ketua umum baru, agenda utama pada Muktamar yang dijadwalkan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo itu juga mengagendakan pernyataan sikap dan rekomendasi berkaitan dengan dinamika politik nasional maupun internasional. "Usai Muktamar Islah, pengurus baru segera mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk pengesahan dari pemerintah. Setelah itu Mei mengikuti proses Pilkada dan September verifikasi partai politik," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement