Senin 04 Apr 2016 12:19 WIB

Yasonna Janji Cari Solusi Berantas Narkoba di Lapas

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Esthi Maharani
Yasonna Laoly
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kementerian Hukum dan HAM (Kemnkumham) menyatakan bahwa saat ini  Indonesia tengah dalam kondisi Darurat Narkoba. Hal itu juga terlihat dengan maraknya peredaran narkoba di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan akan segera mengambil langkah-langkah penyelesaian terkait peredaran narkoba. Yasonna juga mengaku akan mengevaluasi kinerja di jajarannya untuk mengurangi masalah yang terjadi di lingkungan Kemenkumham.

"Peredaran narkoba, kerusuhan dan kebakaran di Lapas, menjadi cambuk bagi kami untuk bebenah diri," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (4/4).

Yasonna pun menegaskan akan segera mencari solusi dan berupaya keras untuk berinovasi. Terkait pemberantasan narkoba, kata dia, hal tersebut bukan hanga tugas Kemenkumham. Namun, lanjut dia, tugas tersebut tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat.

"Kita juga akan bekerjasama dengan sejumlah pihak seperti, Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, TNI, dan Menkopolhukam," ujar Yasonna.

Yasonna menambahkan akan memecat siapapun staf Kemenkumham yang terbukti mengosumsi narkoba. Kemenkumham harus menjadi contoh bagi masyarakat dan aparat lainnya.

"Siapapun yang terbukti menggunakan narkoba, saya pecat saat itu juga," katanya.

Sebelumnya, peredaran narkoba terjadi di dalam lapas Klas II A Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Di dalam lapas tersebut, ditemukan tiga bungkus sabu seberat 6 gram yang dikemas dalam tiga kotak rokok.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement