REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemecatan politikus Fahri Hamzah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan berdampak pada posisinya sebagai Wakil Ketua DPR. Namun hingga kini, Ketua DPR Ade Komaruddin belum menerima surat terkait pemecatan tersebut.
"Dari hari Jumat belum ada surat masuk. Sekarang mau rapat pimpinan (rapim) juga belum ada (surat masuk)," ujar pria yang sering disapa Akom ini di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4).
Dalam rapim tersebut, Akom dan pimpinan DPR lainnya belum akan membahas pemberhentian Fahri. Sebab salah satu dasar pelaksanaan rapim adalah adanya surat masuk. Jika surat sudah masuk sudah ada, baru akan dibahas perihal pemecatan Fahri.
"Kalau tidak ada surat masuk terkait hal itu, ya tidak akan kita bahas," kata dia.
Akom sendiri baru mengetahui kabar pemecatan Fahri dari media. Untuk itu dia tidak bisa berkomentar lebih jauh akan hal ini. Menurut dia, kabar di media belum bisa dijadikan patokan untuk memberi tanggapan lebih lanjut. Ditambah lagi persoalan tersebut masih dalam ranah internal partai. "Itu ranah internal partai yang mengemuka ke media, jadi belum ada kaitannya dengan DPR," ujarnya.