Senin 04 Apr 2016 16:03 WIB

Nelayan: Bukan Kali Ini Saja Agung Podomoro Buat Kami Menderita

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Bilal Ramadhan
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penderitaan yang dialami oleh nelayan Muara Angke dan sekitarnya akibat pembangunan yang dilakukan PT Agung Podomoro Land (PT APL) sepertinya tidak terjadi pada kasus proyek reklamasi Teluk Jakarta saja.

Ketua Kelompok Nelayan Rampus Jaya Muara Angke, Castam menuturkan sejumlah proyek yang dilakukan PT APL telah mematikan sumber penghidupan para nelayan di kawasan itu. Di antaranya adalah pembangunan kompleks apartemen Green Bay Pluit seluas 12,5 hektare di kawasan pesisir utara Jakarta.

Ia mengisahkan, sekitar empat tahun lalu, beberapa orang dari PT APL pernah mendatangi warga Muara Angke. Kepada mereka, perusahaan pengembang itu berjanji bahwa keberadaan Green Bay Pluit tidak akan mengganggu aktivitas penangkapan ikan para nelayan di kawasan itu.

Namun, setelah kompleks apartemen mewah itu dibangun, PT APL tidak pernah menepati janjinya. Sekarang, jangankan untuk menangkap ikan, mendekati perairan itu saja nelayan sudah tidak boleh.

"Bahkan, beberapa nelayan kami pernah dikejar oleh petugas keamanan laut dari Agung Podomoro saat melintasi perairan di kawasan Green Bay Pluit. Mereka diusir petugas lantaran dianggap mengganggu pemandangan," tutur Castam saat ditemui Republika.co.id, Senin (4/4).

Sebelum adanya bangunan Green Bay Pluit, kata Castam, nelayan-nelayan Muara Angke memang kerap memperoleh tangkapan berupa ikan-ikan dasar di perairan itu. Sebut saja ikan semadar, kiper, belanak, kakap putih, dan krapu. Namun, kini perairan tersebut seakan menjadi 'area terlarang' bagi para nelayan setelah dikuasai Agung Podomoro.

Salah satu warga RW 11 Kelurahan Pluit Muara Angke, Yudianto (43 tahun) mengatakan, keresahan nelayan semakin mencuat setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberi izin kepada PT Muara Wisesa Samudra (anak perusahaan PT APL) untuk melakukan reklamasi Pulau G.

Oleh perusahaan pengembang tersebut, di atas area reklamasi itu rencananya bakal dibangun kompleks hunian mewah Pluit City. Menurut Yudianto, keberadaan proyek reklamasi Pulau G dipastikan semakin mempersempit ruang penghidupan para nelayan Muara Angke.

"Sekarang saja, mereka (Agung Podomoro) berani melarang kami menangkap ikan di perairan Green Bay Pluit. Apalagi kalau nanti Pulau G sudah jadi, tentu mereka akan semakin leluasa mengusir kami," ujar Yudianto.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement