REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengancam akan memecat petugas yang terlibat peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Yasonna juga akan mempidanakan petugas yang terlibat.
Yasonna berjanji tidak akan memberikan ampun kepada petugas yang terlibat. Apalagi Kemenkumham tengah gencar melakukan perang melawan narkoba.
"Ada yang terlibat saya pecat dan pidanakan," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (5/4).
Menurut dia, sebelum lapas bersih dari narkoba, pihaknya harus terlebih dahulu bersih dari barang haram tersebut. Kemenkumham pun telah melakukan tes urine kepada ribuan pegawainya.
"Untuk memastikan jajaran Kementerian Hukum dan HAM sendiri di mulai saya sendiri sebagai menteri sebagai wujud komitmen kita tidak ada toleransi terhadap narkoba," ujar Yasonna.