REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengakui masih ada persoalan serius terkait peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Salah satunya terkait suap yang dilakukan oleh narapidana.
"Saya mengetahui benar persoalan ini masih terjadi, karena ada perselingkuhan uang," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (5/4).
Yasonna juga menilai peristiwa pembakaran rumah tahanan Malabero di Bengkulu memperlihatkan sistem zero tolerance di lapas dan rutan belum berjalan. Yasonna pun meminta kepada seluruh Kepala Lapas di Indonesia, untuk bertindak tegas tanpa terkecuali dalam membersihkan lapas dan rutan dari narkotika.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyadari masalah mendasar dalam lapas adalah kelebihan kapasitas.
"Jumlah petugas jauh lebih sedikit dibanding jumlah warga binaan atau tahanan. Namun hal itu bukan alasan menyuburkan narkotika dari dalam penjara," ujar Yasonna.
Yasonna menegaskan tidak akan mentolerir jajarannya yang terindikasi membantu narapidana mengedarkan narkoba. Sebab, untuk melakukan pembenahan harus dimulai dari diri sendiri.
"Jika ada pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang terbukti edarkan narkoba maka saya akan pecat dan pidanakan," katanya.