REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Lima sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara ketahuan positif menggunakan narkoba. Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Yhosep Sembiring.
Yhosep menyebutkan, lima petugas tersebut berasal dari dua Lapas berbeda. "Di Lapas Binjai, ada tiga yang positif narkoba setelah kita lakukan tes urine di Lapas. Di Lapas Sidikalang ada dua, laporan dari Kepala Lapasnya," kata Yhosep, Selasa (5/4).
Tiga petugas Lapas Binjai ketahuan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Kemenkumham Sumut kepada seluruh pegawai, Senin (4/4), kemarin. Yhosep mengklaim pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada ketiganya.
"Kita langsung lakukan pembinaan dan tidak boleh kontak dengan warga binaan juga," katanya.
Untuk dua petugas sipir Lapas Sidikalang yang positif menggunakan narkoba, lanjut Yhosep, diketahui pada tes urine yang dilakukan pihak Lapas sendiri. Tes dengan inisiatif Lapas ini dilakukan pada akhir bulan Maret lalu.
"Mereka melakukan tes urine kepada seluruh pegawai Lapas bekerja sama dengan pihak rumah sakit setempat," katanya.
Sama seperti petugas Lapas Binjai yang ketahuan menggunakan narkoba, petugas Lapas Sidikalang juga sudah diberi peringatan keras. Selain itu, para sipir ini akan diawasi secara khusus oleh Kemenkumham Sumut.
"Setelah tiga bulan akan kita lakukan tes urine lagi. Bila positif kita berikan sanksi rehabilitasi terpadu. Bila tetap melakukan perbuatan itu, baru dilakukan proses dan diberikan sanksi berupa pemecatan dengan tidak hormat," kata Yhosep.
Ia menegaskan, untuk memberantas narkoba dengan serius, petugas sipir dilarang keras bermain-main dengan barang haram itu. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Menkumham Yasonna Laoly.
"Oleh karena itu, kita akan tetap rutin melakukan tes urine untuk seluruh pegawai di Kemenkumham Sumut sendiri dan seluruh pegawai di Lapas dan rutan," katanya.