REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengajak aparat kelurahan mengaktifkan pengawasan kos-kosan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan tempat itu.
"Pengawasan kos-kosan secara terpadu cukup efektif menghindari terjadinya penyalahgunaan," kata Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Mataram Bayu Pancapati di Mataram, Rabu (6/4).
Pernyataan itu dikemukakannya menyikapi adanya temuan aktivitas kegiatan pesta sabu-sabu di kos-kosan kawasan Kelurahan Selagalas. Bayu mengatakan, pada akhir tahun 2014 kegiatan pengawasan dan razia kos-kosan gencar dilakukan, sehingga pada tahun 2015 kasus-kasus penyalahgunaan indekos bisa ditekan.
"Kalau saat ini muncul kasus lagi, ada indikasi mulai lemahnya pengawasan terutama di tingkat kelurahan. Karena itu, kita turun lagi gencarkan pengawasan kos-kosan," katanya.
Menurutnya, berdasarkan Perwal 22/2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Kepada Lurah dan Camat, yang salah satunya izin dan pengawasan kos-kosan.
Berdasarkan perwal itu, lanjut pria yang juga mantan lurah ini, RT, kepala lingkungan dan lurah memiliki peran penting mengawasi keberadaan kos-kosan di wilayah masing-masing.
"Indekos jangan sampai menjadi bangunan 'liar' karena tidak ada penanggung jawab dan akhirnya didatangi juga oleh orang-orang 'liar'," katanya.