Rabu 06 Apr 2016 21:21 WIB

Satpol PP Ajak Kelurahan Awasi Rumah Kosan

Tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berdiri di depan pintu rumah kos usai gelar razia.
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berdiri di depan pintu rumah kos usai gelar razia.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM  -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengajak aparat kelurahan mengaktifkan pengawasan kos-kosan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan tempat itu.

"Pengawasan kos-kosan secara terpadu cukup efektif menghindari terjadinya penyalahgunaan," kata Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Mataram Bayu Pancapati di Mataram, Rabu (6/4).

Pernyataan itu dikemukakannya menyikapi adanya temuan aktivitas kegiatan pesta sabu-sabu di kos-kosan kawasan Kelurahan Selagalas. Bayu mengatakan, pada akhir tahun 2014 kegiatan pengawasan dan razia kos-kosan gencar dilakukan, sehingga pada tahun 2015 kasus-kasus penyalahgunaan indekos bisa ditekan.

"Kalau saat ini muncul kasus lagi, ada indikasi mulai lemahnya pengawasan terutama di tingkat kelurahan. Karena itu, kita turun lagi gencarkan pengawasan kos-kosan," katanya.

Menurutnya, berdasarkan Perwal 22/2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Kepada Lurah dan Camat, yang salah satunya izin dan pengawasan kos-kosan.

Berdasarkan perwal itu, lanjut pria yang juga mantan lurah ini, RT, kepala lingkungan dan lurah memiliki peran penting mengawasi keberadaan kos-kosan di wilayah masing-masing.

"Indekos jangan sampai menjadi bangunan 'liar' karena tidak ada penanggung jawab dan akhirnya didatangi juga oleh orang-orang 'liar'," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement