Kamis 07 Apr 2016 15:47 WIB

Airin Berencana Lebarkan Jalan Menuju Terminal Pondok Cabe

Rep: c35/ Red: Ani Nursalikah
Terminal Pondok Cabe
Foto: antaranews
Terminal Pondok Cabe

REPUBLIKA.CO.ID,  TANGERANG SELATAN -- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengaku sudah mengajukan kepada Pemerintah Provinsi Banten agar dilakukan pelebaran jalan menuju Terminal Pondok Cabe, yang direncanakan akan mulai beroperasi pada tahun depan.

“Kami sudah mengusulkan kepada Pemprov Banten untuk pelebaran jalan di tahun 2017, karena kondisinya di jalan Kemiri sudah macet sekarang. Karena Terminal Pondok Cabe ini adalah peralihan dari Terminal Lebak Bulus yang akan dijadikan Mass Rapid Transit  (MRT),” ujarnya, Kamis (7/4).

Menurut dia saat ini akses jalan menuju terminal tersebut  sudah macet sehingga tingkat kemacetan tersebut akan berlipat ganda jika terminal sudah dioperasikan. Dia menilai usulannya kepada Pemprov Banten tentang proyek pelebaran jalan sangat mendesak segera direalisasikan.

Terlebih jika tol Serpong-Cinere sudah beroperasi, maka aksesnya akan bisa langsung dihubungkan dengan pintu tol tersebut. Hal itu akan lebih memudahkan masyarakat mengakses Terminal Pondok Cabe.

Airin meyakini pembangunan Terminal Pondok Cabe akan rampung pada tahun ini, dan dapat dioperasikan mulai 2017. Dia berharap terminal tersebut dapat menimbulkan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat Tangsel.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement