REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenggat waktu pembebasan 10 WNI yang disandera oleh Abu Sayyaf telah habis. Pemerintah akhirnya mengirim beberapa mantan teroris sebagai negosiator pembebasan 10 WNI yang disandera, salah satunya Umar Patek.
Staf BNPT, Hadi Purwanto mengatakan Umar Patek yang memiliki kedekatan dengan Abu Sayyaf dinilai bisa melakukan negoisasi.
"Iya ini sebenarnya salah satu opsi. Ada beberapa yang dikirim ke sana karena mereka masih ada jaringan," ujar Wawan saat dihubungi Republika, Jumat (8/4).
(Baca juga: Seskab: Pemerintah Tahu Lokasi Sandera di Filipina)
Sebelumnya, pemerintah sempat tak mengambil langkah karena upaya negoisasi kepada pihak pemerintah Filipina untuk mengerahkan TNI ditolak. Pihak pemerintah Filipina berjanji akan mencari segala cara untuk bisa membebaskan 10 WNI yang ditawan Abu Sayyaf.
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu pun membenarkan telah menggerahkan Umar Patek sebagai negosiator. Sebagai kompensasinya Umar Patek akan diberikan remisi.
"Saya sudah cek dan akan kita diskusikan. Kalau patek memang bisa dan demi keselamatan para WNI kenapa tidak," ujar Ryamizard di komplek Istana, Kamis (7/4).