REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Pejabat Uni Eropa mengancam akan memberi sanksi Panama dan negara lain jika tidak bekerja sama penuh memerangi pencucian uang dan penggelapan pajak.
Sebanyak 11,5 juta dokumen yang bocor dari firma hukum Mossack Fonseca menunjukkan firma itu telah menolong ribuan individu dan perusahaan di dunia membangun perusahaan bayangan dan akun offshore di negara suaka pajak (tax haven).
Karena akun tersebut umumnya menyembunyikan pemilik aset sebenarnya, akun ini kerap digunakan sebagai alat untuk menggelapkan pajak, mencuci uang atau membayar suap.
Baca: Presiden Argentina akan Diselidiki Terkait Panama Papers
"Orang-orang sudah muak dengan hal ini. Jumlah uang, yurisdiksi dan nama yang terkait kasus ini cukup mengejutkan," ujar Kepala Keuangan Uni Eropa Pierre Moscovici, dikutip Belfast Telegraph, Jumat (8/4/).
Panama terdaftar di Uni Eropa sebagai negara yang tidak kooperatif dalam urusan pajak. Moscovici mengingatkan negara itu memikirkan kembali posisinya terkait hal itu.
"Uni Eropa siap mengganjar mereka dengan sanksi yang sesuai jika mereka menolak berubah," katanya.