Ahad 10 Apr 2016 12:07 WIB

Muncul di Pengadilan, Pembunuh Miming Ucapkan Terima Kasih

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Pembunuhan
Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Tersangka yang ditangkap dalam kasus pembunuhan Warga Negara Indonesia yang tewas di Sydney, Miming Listiyani (27 tahun), muncul di pengadilan lokal pada Sabtu (9/4). Polisi Sydney menemukan Miming dalam keadaan tewas di Sungai Parramatta bersama dengan seorang pria yang berdiri tak jauh dari jasadnya.

Pria tersebut diketahui bernama Khanh Thanh Ly, teman dari Myuran Sukumaran yang dieksekusi mati di Indonesia karena kasus narkoba. Ly muncul di Pengadilan Lokal Parramatta pada Sabtu setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Miming.

Ly tidak mengajukan jaminan di pengadilan. Ia terus menundukan kepalanya selama proses. Ia juga hanya berkata terima kasih dan membukuk sebelum meninggalkan ruangan pengadilan.

Dikutip dari Sydney Morning Herald, Hakim Morahan secara resmi menolak jaminan dan kasus itu ditunda sampai 17 Mei. Menurut AAP, kasus Ly dijadwalkan untuk mendengarkan kesaksian pada Senin (11/4).

Jasad Miming ditemukan tanpa busana di dekat Cabarita Wharf pada Kamis malam. Paramedis mencoba menyelamatkannya, namun ia diduga sudah tewas sebelum tiba di lokasi penemuan jasad.

Ly berhasil ditangkap setelah sempat mencoba kabur. Ia dibawa ke Burwood Police Station dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat sore.

Detektif yakin Ly menjemput Miming di rumahnya di Cabarita. Tetangga Miming mengenali mobil Ly dari luar rumahnya di Edgewood Crescent. Polisi yakin Ly dan Miming saling kenal. Namun penyidik masih mendalami hubungi mereka.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement