Ahad 10 Apr 2016 17:37 WIB

Mulai 2017, TPU di Bekasi Ini tidak Lagi Menerima Penguburan Jenazah

Tempat Pemakaman Umum.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Tempat Pemakaman Umum. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memastikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi akan penuh dan tidak dapat lagi menampung penguburan jasad mulai 2017.

"TPU Perwira Bekasi Utara memiliki lahan penguburan seluas 13 hektare, namun saat ini sudah hampir penuh. Kalau tidak ada perluasan, tahun 2017 sudah tidak ada lagi lahan yang tersisa," kata Kepala Dinas Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum (DP3JU) Kota Bekasi Karto di Bekasi, Ahad (10/4).

Menurut dia, pihaknya kesulitan melakukan perluasan lahan TPU Perwira Bekasi Utara karena lahannya sudah habis. "TPU Perwira harus diperluas, tapi masalahnya lokasi tanah kosong yang ada di samping TPU tidak di jual pemiliknya," katanya.

Untuk antisipasi krisis lahan kubura di TPU Perwira, pemerintah masih menyediakan TPU Padurenan seluas 12 hektare dan TPU Jatisari seluas 12 hektare. "Kedua TPU tersebut masih dapat menampung ppenguburan jasad hingga 5-10 tahun ke depan," ujarnya.

Dia mengaku telah menyiagakan 12 petugas gali kubur di TPU Perwira untuk mengatur penyedian liang lahat. Dikatakan Karto, pemerintah juga memiliki lahan TPU lainnya yakni di TPU Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang seluas 30 hektare.

"Namun hingga saat ini belum difungsikan karena masih dalam tahap penyelesaian dokumen administrasinya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement