REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengamankan narapidana pengendali jaringan narkotika dan obat-obatan terlarang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Pakam.
Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Arman Depari mengatakan napi yang diamankan tersebut atas nama Toni alias Toge yang mendapat fasilitas khusus di dalam Lapas Lubuk Pakam.
Saat dilakukan penggeledahan oleh BNN dan Polres setempat pada 25 Maret 2016 ditemukan fasilitas ruang karaoke, brangkas, CCTV dan uang.
"Ini adalah jaringan Malaysia, Aceh, Sumatera Utara dan Jakarta, dengan barang bukti puluhan kilogram sabu, puluhan ribu pil ekstasi dan puluhan ribu pil `happy five'," kata Arman, Senin (11/4).