Senin 11 Apr 2016 18:33 WIB

Tokoh Luar Batang Nilai Penggusuran Pasar Ikan Terkait Reklamasi

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Bayu Hermawan
 Warga memindahkan kubah masjid saat penertiban yang dilakukan di Pasar Ikan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga memindahkan kubah masjid saat penertiban yang dilakukan di Pasar Ikan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggusuran RW 04 Pasar Ikan di Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diduga kuat memiliki kaitan erat dengan kepentingan bisnis para perusahaan pengembang raksasa.

Tokoh masyarakat Luar Batang, Mansur Amin menilai program itu masih mempunyai hubungan dengan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang digulirkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Mansur mengatakan penggusuran Pasar Ikan seolah menjadi pembuka akses jalan menuju kompleks apartemen mewah Pluit Sea View (PSV) yang dibangun oleh PT Binakarya Propertindo.

"Keberadaan permukiman warga di Pasar Ikan tampaknya dianggap mengganggu pemandangan dan menghalangi jalan ke apartemen itu, sehingga Pemprov DKI menilai kawasan miskin ini layak digusur," kata Mansur kepada Republika.co.id, Senin (11/4).

Kecurigaan Mansur bukan tanpa alasan. Jika melihat peta yang ada, posisi PSV memang berada tepat di sebelah utara Pasar Ikan dan Masjid Jami' Keramat Luar Batang. Dengan melakukan penggusuran, Pemprov DKI Jakarta sama saja artinya membuat jalan penghubung dari arah selatan menuju kompleks apartemen megah tersebut.

Pembangunan kompleks PSV sendiri saat ini masih terus berlangsung. Berdasarkan pantaun, di atas area seluas 3,7 hektare itu kini tengah dibangun empat tower apartemen dengan fasilitas setara hotel bintang lima. Keempat gedung pencakar langit itu masing-masing dinamai Maldives, Belize, Ibiza, dan Bahama Tower.

"Jadi, kalau Ahok bilang alasan penggusuran Pasar Ikan untuk membuat jalan inspeksi agar memudahkan para peziarah menuju Masjid Jami' Keramat Luar Batang jelas bohong. Karena tujuan penggusuran itu sebenarnya hanyalah untuk memuluskan rencana bisnis pengembang apartemen tersebut," jelasnya.

Lebih jauh, ia menduga kuat penggusuran kawasan Pasar Ikan dan Kampung Luar Batang juga ditunggangi kepentingan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Jika ditelusuri dengan cermat, jalan inspeksi yang hendak dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta di Pasar Ikan nantinya membuka akses yang lebih besar menuju Pulau H yang akan dibangun oleh PT Intiland Development.

"Coba Anda lihat petanya, posisi Pulau H itu kan di utara Pantai Mutiara, yang berarti juga di utara Kampung Luar Batang dan Pasar Ikan," ujarnya.

Reklamasi Pulau H sendiri bakal memakan area hingga 100 hektare. Menurut rencana, di atas pulau buatan itu nantinya akan dibangun bangunan hunian, perkantoran, dan pusat perdagangan. Saat ini, PT Intiland Propertindo selaku perusahaan yang memegang proyek reklamasi Pulau H masih menunggu izin pelaksanaan dari Pemprov DKI Jakarta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement