REPUBLIKA.CO.ID,SUANG -- Ruang kerja Bupati Subang Ojang Sohandi masih tersegel, sehari setelah penggeledahan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi terkait "pengamanan" kasus tindak pidana korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Subang tahun 2014.
Selain ruang kerja bupati, ada beberapa ruangan lainnya di kantor Dinas Kesehatan setempat serta di Badan Penanaman Modal Perizinan Subang, yang juga masih disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa.
Di ruangan-ruangan tersebut masih tertempel stiker bertuliskan "disegel" yang pada bagian atas stiker itu tertulis KPK.
Sehari setelah penggeledahan KPK ke kantor bupati, sejumlah ruangan Dinas Kesehatan serta Badan Penanaman Modal Perizinan Subang, suasana komplek Pemkab Subang nampak sepi.
Di beberapa titik sekitar komplek kantor pemerintah daerah itu terdapat aparat kepolisian yang berjaga, dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Sementara itu, pada Senin (11/4) Tim KPK menggeledah kantor serta rumah pribadi Bupati Subang Ojang Sohandi serta sejumlah kantor organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
Kantor organisasi perangkat daerah yang digeledah itu ialah sejumlah ruangan kantor Dinas Kesehatan serta ruangan kantor BPMP Subang.
Penggeledahan diduga sebagai tindak lanjut dari hasil operasi tangkap tangan oknum jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Subang.
Pada Selasa ini, KPK telah menetapkan Bupati Subang Ojang Sohandi sebagai tersangka dugaan pemberian suap kepada jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait pengamanan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) BPJS Subang tahun 2014.