REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Presiden Iran Hassan Rouhani berada di bawah pengawasan karena laporan pedas PBB terkait pelanggaran hak asasi manusia. Hal itu terkait kasus kontroversial yang menyebabkan seorang remaja 17 tahun digantung di penjara Adel Abad di Shiraz Oktober lalu.
Kasus ini pada dasarnya sederhana, Fatemeh Salbehi (17 tahun) mencekik suaminya setelah membiusnya terlebih dahulu. Kejahatan tersebut membuatnya dihukum gantung pada Oktober lalu.
Laporan PBB datang bersama laporan Amnesty International pada Januari. Mereka mengkritik Rouhani yang dianggap tak berbuat banyak untuk menghentikan eksekusi remaja. Eksekusi Salbehi dianggap melanggar hukum internasional karena usianya yang masih tergolong remaja.
Iran memiliki tingkat tertinggi eksekusi remaja di dunia. Sepekan sebelum eksekusi Salbehi, pelaku remaja lain juga dieksekusi di Iran. "Faktanya ada dua eksekusi dalam waktu kurang dari dua pekan hanya menunjukkan bagaimana pemerintah Iran acuh tak acuh dengan kewajiban mereka," kata Peneliti Iran untuk Amnesty International Raha Bahreini.
Laporan Amnesty pada Januari menyatakan dalam beberapa dekade terakhir, Iran telah mengeksekusi sedikitnya 73 remaja. Eksekusi remaja terus dilakukan meski janji-janji kampanye yang dibuat Rouhani telah difokuskan untuk mereformasi masalah hak asasi manusia.
Pengamat mengatakan, sejak menjabat sebagai presidan, Rouhani telah memfokuskan pada kebijakan luar negeri seperti kesepakatan nuklir. Sementara isu-isu domestik seperti eksekusi remaja telah diabaikan.
Baca juga, Iran: Ada Dua Pilihan Buat Arab Saudi.