Kamis 14 Apr 2016 22:08 WIB

Kapolsek PALI Tertembak Saat Menangkap Perampok

Red: Ilham
Penembakan (ilustrasi)
Foto: asaljangan.com
Penembakan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kapolsek Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan AKP Indrowono tertembak bagian kakinya saat melakukan pengejaran terhadap delapan nama yang masuk daftar pencarian orang di wilayah Polres Muara, Rabu (13/4).

Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Djarot Padakova mengatakan, dalam operasi tersebut, Kapolsek mengalami luka tembak pada kaki kanan dan anak pelaku yakni Ade Sintia (15 tahun) terkena pada bagian pinggangnya.

Kejadian ini berlangsung di kediaman Antoni alias Anton di Dusun 1 Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Sekitar pukul 22.00 (13/4) malam, berjarak sekitar belasan meter dari jalan lintas kabupaten, pelaku dan polisi terlibat baku tembak di lokasi dekat Markas Polsek Penukal Abab.

Kemudian, puluhan personel anggota Polres Muaraenim dan Polres Prabumulih mengepung rumah semi permanen milik Anton yang berada di permukiman padat penduduk. Delapan pelaku berhasil ditangkap yakni Depis Edi, Novi Apriansyah, Farid, Antoni warga PALI. Kemudian Julianto warga Palembang, Aditia Setiadi dan Aripin warga Jambi, dan Alfin Kayudi warga Banyuasin.

Empat pelaku dikirim ke Polres Muaraenim dan empat pelaku ditahan Polres Prabumilih atas kasus pencurian disertai kekerasan.

Indrowono saat ini masih terbaring lemah di atas kasur dengan luka tembak yang sudah dibalut dengan kain putih.

Juara penembak jitu Polres Muaraenim ini enggan berkomentar banyak terkait kejadian ini. "Langsung saja, konfirmasi ke Polres Muaraenim, dari delapan pelaku itu ada DPO 365, perampokan di Prabumulih, pelaku sudah diserahkan ke Polres Muaraenim dan Prabumulih," kata Indrowono.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement